Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

pgmi@iainmadura.ac.id

KULIAH TAMU "Penguatan Karakter di Era Digital melalui Pendidikan Kepramukaan”

  • Diposting Oleh Admin Web Prodi PGMI
  • Senin, 3 Oktober 2022
  • Dilihat 88 Kali
Bagikan ke

Seiring dengan hadirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat memberikan dampak yang signifikan terhadap perubahan berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat saat ini yang juga melahirkan Era digital dengan berkembangnya teknologi yang semakin pesat. Pesatnya perkembangan teknologi dan arus globalisasi, menjadikan masyarakat Indonesia semakin mudah dalam memperoleh bernagai macam informasi. Tentunya segala informasi akan memberikan dampak yang negatif maupun positif. Terlebih lagi terhadap generasi muda (mahasiswa) perlunya menanamkan karakter sebagai sarana penyaring dampak dari era globalisasi dan era digitalisasi yang tidak bisa dicegah. Untuk menghindari dampak negative tersebut, mahasiswa perlu diberikan penguatan karakternya melalui kegiatan peramuka. Karena melalui kegiatan peramuka akan terbentuk karakter positif antara lain., kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, kepedulian social, keberanian, kepercayaan diri, kreatif, religious, patriotis, jujur dll.

Kegiatan kuliah tamu ini yaitu Bapak Mohamad Ali selaku Sekretaris KWARCAB Pamekasan, bertujuan untuk:

1. Membentuk karakter/ kepribadian yang mulia dalam diri mahasiswa.

2. Menggali dan menegnali potensi diri dan meningkatkan keterampilan mahasiswa

3. Menghindari dampak negatif era digitalisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Materi yang disampaikan oleh narasumber terdiri dari:

1. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga, dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan.

2. Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional.

3. Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Harapannya pembinaan pendidikan kepramukaan di satuan pendidikan baik pendidikan dasar dan pendidikan menengah akan semakin kuat. 

4. Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda, guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina, dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.

5. Pada era digital ini, Pramuka tidak hanya dituntut untuk mengamalkan dasa dharma di kehidupan sehari-hari, namun juga menjadi “agen kebaikan” yang aktif menyampaikan pesan-pesan positif melalui media sosial dan sebagai motor penggerak Pramuka harus selalu maju, mengikuti perkembangan zaman, tanpa meninggalkan ruh dan tujuannya. Sebab, tidak bisa menutup mata, Gerakan Pramuka lambat laun terus ditinggalkan para fansnya. Hal Itu tidak bisa dibiarkan, sebab kehadiran Gerakan Pramuka bagi kalangan muda masih diperlukan sebagai wadah pendidikan karakter calon-calon pemimpin bangsa ke depan. Apalagi kita masih yakin, Pramuka bisa memberikan kontribusi nyata dalam mengantisipasi efek negatif teknologi informasi, internet, hoaks, hingga membendung paham radikalisme. Pramuka bisa menyediakan kegiatan luar ruang, sehingga bisa menjadi ruang baru bagi siswa untuk bersosialisasi dan mengekspresikan bakat dan minatnya secara bebas dan gembira. Pramuka bisa menjadi penyeimbang kegiatan pembelajaran di sekolah yang lebih berorientasi pada ranah kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (ketrampilan). Kegiatan pramuka akan mampu membangun kecerdasan siswa pada ranah afeksi (sikap dan perilaku), sehingga siswa akan mampu mengembangkan karakternya secara positif.